Wednesday, April 10, 2019

Kerjaan | Sertifikasi Standar EN dan UL

Setiap produk sudah seyogianya memiliki standar untuk menjamin mutu dan kualitasnya, serta untuk menghindarkan para penggunanya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal yang sama juga berlaku untuk produk Security System dan Life Safety. Dalam edisi kali ini, kita akan mengulas mengenai standar EN dan UL untuk produk sistem alarm kebakaran.
Standar EN adalah standardisasi produk yang diproduksi dan digunakan di negara-negara Eropa. Standar EN dikelola oleh 3 organisasi, yaitu CEN (French: Comité Européen de Normalisation atau European Committee for Standardization), CENELEC (European Committee for Electrotechnical Standardization), dan ETSI (European Telecommunications Standards Institute).
Anggota CEN merupakan Badan Standardisasi Nasional dari 33 negara Eropa, termasuk yang tergabung dalam Uni Eropa dan anggota European Single Market. CEN juga berkomitmen mendukung sistem standardisasi internasional dan bekerja sama dengan ISO (International Organization for Standardization) melalui perjanjian Vienna Agreement.
Standar EN digunakan untuk menjaga kualitas, performa, dan interoperabilitas. Mereka membantu menjaga lingkungan dan kesehatan para pengguna dan pekerja. Di luar negara Eropa, standar EN juga diakui di dunia, seperti Amerika Latin, Brasil, Afrika, negara-negara Asia, serta beberapa pulau di Samudra Pasifik.
Sedangkan, standar UL dikeluarkan oleh perusahaan yang berdomisili di Northbrook, Illinois. UL adalah perusahaan konsultan keamanan dan sertifikasi yang didirikan oleh William Henry Merrill pada tahun 1894, dan dikenal sebagai Underwriters’ Electrical Bureau (sebuah biro dari National Board of Fire Underwriters).
Dikenal di sepanjang abad 20 dengan nama Underwriters Laboratories, UL juga berpartisipasi dalam analisis keselamatan dari ribuan teknologi baru, terutama peralatan dan komponen elektronik yang digunakan publik, serta penyusunan standar keselamatan.
UL memberikan sertifikasi terkait keselamatan, validasi, pengujian, inspeksi, audit, saran dan pelatihan jasa untuk produsen, pengecer, pembuat kebijakan, regulator, perusahaan jasa, dan konsumen. UL telah berkembang menjadi sebuah organisasi yang memiliki 64 laboratorium, fasilitas pengujian, dan sertifikasi yang melayani pelanggan di 104 negara.
Selain itu UL juga menggeluti bidang keselamatan listrik dan api untuk mengatasi isu keselamatan yang lebih luas, seperti zat berbahaya, kualitas air, keamanan pangan, pengujian kinerja, serta kelestarian lingkungan. Pada 2012, UL berubah dari perusahaan non-profit menjadi perusahaan profit.
Ciri-ciri Standar EN dan UL
Jika diamati baik-baik, sebagian besar produk yang kita gunakan sehari-hari memiliki sebuah marking, yang menandakan bahwa produk tersebut telah terstandardisasi.
Di negara-negara Eropa, berdasarkan Construction Products Regulation, peralatan deteksi api dan alarm kebakaran wajib disertifikasi di bawah standar EN54. Ketika seluruh persyaratannya telah dipenuhi, logo CE akan ditempelkan pada produk untuk mengakui dan menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan dan kinerja Uni Eropa.
Logo CE juga bertindak sebagai izin perdagangan bebas di Uni Eropa. Selain itu, EN54 mengatur standardisasi perangkat public addresskarena alarm kebakaran biasanya dipasang berdampingan dengan Public Address System untuk evakuasi jika terjadi kebakaran.
UL memberikan sertifikasi terpisah untuk detektor, satu untuk head detector dan satu lagi untuk base detector. Hal ini untuk memungkinkan pengiriman terpisah sehingga mempermudah instalasi dan pemeliharan detektor. Unit-unit yang berpasangan juga diberikan tanda serupa sehingga pada saat pemasangan bisa dengan mudah diidentifikasi bahwa unit tersebut harus digabungkan dengan pasangannya. Standar UL juga menggunakan kode sebagai simbol untuk membedakan produknya. Misalnya, Tipe F mengindikasikan sebuah produk sebagai bagian dari peralatan sistem alarm kebakaran.
Proses Standarisasi
EN dan UL memiliki prosedurnya masing-masing dalam mengeluarkan sertifikasi. Proses standardisasi alarm kebakaran di Eropa (EN54), misalnya, melibatkan banyak negara, seperti yang bisa dilihat dalam skema di bawah ini :
Sementara itu Standar UL hanya dikelola oleh satu perusahan yaitu Underwriters Laboratories, sehingga proses sertifikasi UL jauh lebih sederhana dengan acuan-acuan yang ditetapkan oleh mereka sendiri. Standardisasi sistem alarm kebakaran sangat diperlukan karena peralatan ini berfungsi sebagai peringatan dini jika timbul kebakaran. Negara-negara Uni Eropa & Amerika Serikat sangat menomorsatukan standardisasi sistem alarm kebakaran karena hal ini termasuk dalam kategori Life Safety, dengan kata lain keselamatan jiwa manusia yang diutamakan.
Sebagian negara berkembang juga sudah mulai mengikuti standardisasi EN maupun UL, termasuk Indonesia. Saat ini sudah banyak pabrikan Eropa dan Amerika Serikat yang memasarkan produk sistem alarm kebakaran di Indonesia, jadi tinggal kita sebagai konsultan/kontraktor/pengguna memedulikan standardisasi produk Life Safety kita untuk menjaga keselamatan jiwa sesama manusia.

Monday, April 8, 2019

Kerjaan | Cara Mengiklankan Sertifikasi ISO

Implementasi dan proses sertifikasi sistem manajemen berdasarkan ISO 9001, ISO 14001 atau standar lainnya membutuhkan upaya yang sangat besar oleh semua orang dalam suatu organisasi. Oleh karena itu, setelah akhirnya mendapatkan sertifikat ISO yang diinginkan, organisasi pastinya ingin semua dunia tahu tentang hal itu.

Ada banyak cara bagi organisasi untuk mengiklankan bahwa sistem manajemen mereka telah memenuhi persyaratan ISO dan bahwa organisasi telah memiliki sertifikat sebagai buktinya. Berikut beberapa ide tentang cara melakukannya:

Di dalam organisasi:

  • Penting untuk memberi tahu semua karyawan perusahaan bahwa usaha mereka telah membuahkan hasil. Mereka dapat diberi hadiah berupa barang-barang seperti mug, t-shirt dengan logo organisasi dan pesan seperti “sistem manajemen mutu bersertifikat ISO 9001: 2015”.
  • Sarapan atau makan siang dapat diatur sebagai acara pengakuan atas pencapaian sertifikasi ISO.
  • Mengirim e-mail ke semua karyawan untuk mengumumkan pencapaian tersebut.
  • Sertifikat dapat ditampilkan di lobi depan organisasi.
  • Bendera atau spanduk dapat ditampilkan di pintu masuk utama organisasi untuk mempromosikan sertifikasi.
Di luar organisasi:
  • Pengumuman pers dapat didistribusikan ke media lokal, majalah industri dan buletin lainnya untuk mengumumkan bahwa sistem manajemen organisasi telah disertifikasi.
  • Surat atau e-mail dapat dikirim ke pelanggan dan pemasok dan bahkan suatu resepsi dapat diatur untuk merayakan pencapaian.
  • Pencapaian dapat diumumkan di situs web organisasi, Facebook, dan akun Twitter.
  • Pesan yang mengumumkan sertifikasi dapat ditambahkan pada kendaraan organisasi.
  • Menggunakan logo sertifikat ISO dari badan sertifikasi pada kop surat dan kartu nama organisasi.
Ada banyak cara untuk mengiklankan sertifikasi sistem manajemen organisasi. Namun, banyak juga kesalahan yang dilakukan oleh organisasi ketika mempromosikan sertifikasi mereka. Suatu organisasi harus meminta bimbingan dari Badan Sertifikasi mereka untuk menghindari kesalahan-kesalahan tersebut. dikoreksi:

    Berikut ini beberapa kesalahan paling umum yang perlu dikoreksi:
    • Logo “ISO” (International Organization for Standarization) tidak dapat digunakan dalam keadaan apa pun.
    • Jika diperlukan, iklan tentang sertifikasi harus menyebutkan ruang lingkup sertifikasi (dalam kasus di mana hanya satu situs atau satu proses saja pada organisasi yang telah disertifikasi)
    • Frase seperti “Sertifikasi ISO” harus dihindari; sangat penting untuk memberi info spesifik tentang standar sistem manajemen organisasi mana yang telah disertifikasi, seperti ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dll.
    • Logo sertifikasi sistem manajemen organisasi tidak dapat digunakan atau ditempelkan pada produk organisasi. Sertifikasi ini menyatakan bahwa sistem manajemen organisasi telah memenuhi persyaratan suatu standar ISO, jadi sertifikat hanya berlaku untuk sistem manajemen organisasi, bukan pada produk atau layanan.
    Organisasi harus merasa bangga telah mendapatkan sertifikasi sistem manajemen dan mereka harus menggunakan cara yang benar dan yang terbaik untuk mempromosikannya dengan panduan dari badan sertifikasi sumber

    Friday, April 5, 2019

    Kontrakan | Kontrakan Margahayu Raya Belakang MTC

    Disewakan kontrakan 2 Petak bulanan Rp.800.000 lokasi daerah margahayu raya (belakang metro indah mall)
    Fasilitas :
    -Kamar tidur
    -Kamar mandi dalam
    -Dapur pribadi & sudah mnggunakan wastafel + ada exhaust fan
    -Parkir kendaraan (motor aja)
    -sudah termasuk air bersih + Listrik
    Bagi yg berminat bisa langsung cek lokasi dan hubungi yang punya kontrakan +62 813-9423-2278







    Thursday, March 21, 2019

    Kerjaan | Clausul 4 Konteks organisasi

    Klausul 4.1 mempersyaratkan agar organisasi harus menetapkan isu-isu baik dari internal maupun eksternal (Catatan 1 : baik positif dan negatif) yang relevan dengan tujuan dan arah strategis organisasi.

    Jadi betul bahwa sebelum menetapkan isu internal dan eksternal, maka harus di lihat (definisikan) dulu Tujuan dan arah organisasi, ini bisa kita interpretasikan visi dan misi perusahaan. Sehingga Konteks organisasi yang akan di identifikasi inline dengan visi dan misi organisasi yang sudah ada. Konteks yang tidak relevant dengan visi misi organisasi tidak perlu di tulis dalam form identifikasi. (ini bisa bias, silakan di definisikan dan di justifikasi sesuai tipikal organisasi)

    Salah satu tool yang bisa di pakai untuk melakukan identifikasi konteks organisasi sebagaimana persyaratan klausul 4.1 adalah analisis SWOT.

    kita akan mendefinisikan sebagai berikut:

    -         ISU Internal bersifat Positif, kita sebut Kekuatan

    -         ISU Internal bersifat Negatif, Kita sebut Kelemahan

    -         ISU Eksternal bersifat Positif, Kita sebut Peluang / Opportunity

    -         ISU Eksternal bersifat Negatif, Kita sebut Ancaman / Threat

    Dengan memetakan isu-isu dengan pendekatan SWOT ini, maka organisasi akan bisa mengidentifikasi “KONTEKS ORGANISASINYA” apa kelemahanya, apa kekuatanya, apa peluang yang ada dan apa ancaman didepan.

    Selanjutnya, kita di minta mengidentifikasi kebutuhan dan harapan pihak-pihak terkait yang relevan (Relevant interested parties), - klausul 4.2. Mungkin rekan-rekan lainnya terkadang menyebutnya stake holder.

    Kenapa relevant interested parties harus di identifikasi? Standard menjelaskan bahwa mereka punya pengaruh atau potensi pengaruh pada organisasi kita untuk bisa menyediakan produk/jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan dan perundang-undangan. 

    Sehingga jika kita ”abaikan” mereka, akan ada kemungkinan mempengaruhi proses layanan kita / produk kita ke pelanggan akan terganggu, jelas ini bukan tujuan QMS kita.

    Menurut siklus PDCA dalam dalam standard ISO 9001:2015, output dari QMS tetaplah kepuasan pelanggan dan produk/jasa yang sesuai requirements. Bukan kepuasan stake holder. Namun jika kita abai terhadap kebutuhan dan harapan stake holder, kemungkinan tidak tercapainya kepuasan pelanggan terbuka.

    Pertanyaan lanjutan, mana yang lebih dulu, melakukan identifikasi 4.1 atau 4.2?

    Pendapat saya saat ini sama saja, tidak significant mana yang lebih dulu di lakukan. Karena saya melihat 4.1 dan 4.2 adalah 2 persyaratan yang berbeda tujuanya.

    Jika kita sudah menyelesaikan identifikasi 4.1 dan 4.2, selanjutnya bagaimana kita memahami korelasi konteks organisasi dengan kegiatan identifikasi resiko dan peluang?

    Persyaratan identifikasi resiko dan peluang akan kita temukan di klausul 6.1.1, namun kita harus hati2 dalam membaca persyaratanya. Cuplikanya adalah:

    “6.1.1  -  ketika merencanakan sistem manajemen mutu, organisasi harus mempertimbangkan isu yang di maksud dalam 4.1 dan persyaratan yang dimaksud dalam 4.2.  DAN MENENTUKAN RESIKO DAN PELUANG YANG DI PERLUKAN UNTUK: (a,b,c,d)”

    Kita harus mempertimbangkan hasil 4.1 dan 4.2 Ketika merencanakan SMM, statemen ini jelas menyampaikan bahwa 4.1 dan 4.2 Tidak melulu di perlukan saat identifikasi resiko dan peluang. Identifikasi Resiko dan peluang hanyalah salah satu persyaratan SMM 2015.

    Maka, hasil 4.1 dan 4.2 di atas bisa saja menjadi pertimbangan dalam menetapkan kebijakan mutu, ketika mendesain sasaran mutu, atau di pertimbangkan dalam identifikasi resiko dan peluang, dan masuk dalam kajian rapat tinjauan manajemen, atau masuk dalam aspek2 lain yang di rasa penting. Sehingga output 4.1 dan 4.2 bisa masuk ke segala lini dalam perencanaan SMM.


    Kegiatan identifikasi resiko dan peluang di organisasi kita, - biasanya - dilakukan berdasarkan process based. Kadangkala kita missed dan melupakan hasil 4.1 dan 4.2 karena konsentrasi pada resiko dan peluang di setiap prosesnya. Maka kita bisa mempertimbangkan hasil 4.1 yakni Isu EKSTERNAL yang bersifat negatif (Ancaman) kedalam tabel resiko, dan isu EKTERNAL yang bersifat Positif (Peluang) menjadi Opportunity

    sumber : ali mansyur

    Kerjaan | Konsep Pengendalian Resiko pada ISO 9001:2015

    Hasil gambar untuk konsep
    Tahukah Anda bahwa salah satu persyaratan baru ISO 9001:2015 adalah mengenai identifikasi resiko dan pengendaliannya?

    Dalam setiap aktivitas organisasi atau perusahaan semuanya mengandung resiko, mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar.

    Mengapa resiko menjadi penting pada ISO 9001:2015?

    Kegagalan perusahaan dalam memberikan layanan produk yang berkualitas adalah indikator bahwa resiko yang ada tidak dapat dikendalikan. Dengan demikian konsep resiko dalam ISO 9001:2015 adalah usaha pencegahan agar potensi kegagalan memberikan layanan produk yang berkualitas bisa dicegah. Mengidentifikasi dan mengendalikan resiko merupakan bagian dari perencanaan perusahaan untuk mencegah kegagalan proses. Gagal merencanakan artinya merencanakan kegagalan.

    sumber : mutupro

    Kerjaan | Clausul ISO 9001 : 2015

    Hasil gambar untuk iso 9001
    Orang awam sering menanyakan apa itu ISO 9001? Bentuknya seperti apa? dan masih banyak lagi pertanyaan yang sebetulnya simpel tapi kadang sulit untuk menjelaskan dalam bahasa mereka. Jika Anda pertama kali membaca atau mendengar ISO 9001 apa yang terpikir pertama kali dalam benak Anda? sesuatu yang simpel atau sesuatu yang rumit, aneh dan "njlimet" kalau orang jawa bilang.

    OK, mari kita sedikit pahami apa itu ISO 9001 dalam bahasa yang sangat sederhana. ISO 9001 adalah sebuah aturan tertulis yang mensyaratkan agar sebuah organisasi (perusahaan) menerapkan aturan-aturan baku yang standard untuk memenuhi kepuasan pelanggan. Jadi ubah paradigma Anda, ISO 9001 adalah Aturan. Aturan untuk siapa? aturan untuk organisasi atau perusahaan. Aturan untuk Apa? untuk menjalankan proses / bisnis sesuai aturan baku tertulis. Tujuannya Apa? untuk memuaskan pelanggan.

    Karena cuma aturan maka efektif tidaknya tergantung dari siapa yang melaksanakannya. Namun, ISO 9001 menggaransi jika kita komitmen dan konsisten, maka pelanggan kita pasti akan puas. Jadi jika perusahaan yang bersertifikasi ISO 9001 apakah pasti memuaskan pelanggan? belum tentu. Apakah produknya pasti bagus? belum tentu. Apakah perusahaan makin jaya belum tentu. Apa dong nilai manfaatnya kalau begitu?

    Untuk menjawab pertanyaan diatas, jawablah pertanyaan analogi di bawah ini, niscaya Anda akan tahu jawabannya. Anggaplah Surat Ijin Mengemudi (SIM) itu sama dengan Sertifikat ISO 9001.
    Apa niat Anda pertama kali membuat SIM? supaya tidak ditangkap polisi ataukah agar kita dapat mengendarai kendaraan lebih baik, lebih sopan, dan lebih hati-hati agar kita dan orang lain sama-sama menikmati berkendaraan. Niat awal inilah yang akan melatarbelakangi etika berkendara orang dijalan. Coba cek apakah yang punya SIM menjamin orang berkendara tidak ugal-ugalan? yang salah siapa? Undang-undang lalu lintas ataukah pengendaranya ataukah parameter lainnya (rambu/polisi).
    Mengapa masih banyak terjadi korban kecelakaan lalu lintas, padahal ada Undang-Undang, ada polisi ada rambu-rambu, jalanan rata, dan kendaraan semakin canggih. Lalu buat Apa dong ada SIM?

    Nah, dari analogi tersebut mudah-mudahan menjawab pertanyaan seperti saya sampaikan di atas.

    Di bawah ini Clausul ISO 9001 : 2015

    1 Ruang ingkup

    2 Acuan normatif

    3 Istilah dan definisi

    4 Konteks organisasi
    4.1 Memahami organisasi dan konteksnya
    4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan
    4.3 Menentukan lingkup sistem manajemen mutu
    4.4 Sistem manajemen mutu dan prosesnya

    5 Kepemimpinan
    5.1 Kepemimpinan dan komitmen
    5.1.1 Umum
    5.1.2 Fokus pada pelanggan
    5.2 Kebijakan mutu
    5.2.1 Penetapan kebijakan mutu
    5.2.2 Komunikasi kebijakan mutu
    5.3 Peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi

    6 Perencanaan
    6.1 Tindakan ditujukan pada peluang dan risiko
    6.2 Sasaran mutu dan perencanaan untuk mencapai sasaran
    6.3 Perubahan perencanaan

    7 Dukungan
    7.1 Sumber daya
    7.1.1 Umum
    7.1.2 Orang
    7.1.3 Infrastruktur
    7.1.4 Lingkungan untuk operasi proses
    7.1.5 Pemantauan dan pengukuran
    7.1.5.1 Umum
    7.1.5.2 Mampu telusur pengukuran
    7.1.6 Pengetahuan organisasi
    7.2 Kompetensi
    7.3 Kepedulian
    7.4 Komunikasi
    7.5 Informasi terdokumentasi
    7.5.1 Umum
    7.5.2 Membuat dan memutakhirkan
    7.5.3 Pengendalian informasi terdokumentasi

    8 Operasi
    8.1 Perencanaan dan pengendalian operasi
    8.2 Persyaratan produk dan jasa
    8.2.1 Komunikasi pelanggan
    8.2.2 Penentuan persyaratan produk dan jasa
    8.2.3 Tinjauan persyaratan produk dan jasa
    8.2.4 Perubahan persyaratan pada produk dan jasa
    8.3 Desain dan pengembangan produk dan jasa
    8.3.1 Umum
    8.3.2 Perencanaan desain dan pengembangan
    8.3.3 Masukan desain dan pengembangan
    8.3.4 Pengendalian desain dan pengembangan
    8.3.5 Keluaran desain dan pengembangan
    8.3.6 Perubahan desain dan pengembangan
    8.4 Pengendalian proses, produk dan jasa yang disediakan eksternal
    8.4.1 Umum
    8.4.2 Jenis dan jangkauan pengendalian
    8.4.3 Informasi untuk penyedia eksternal
    8.5 Produksi dan penyediaan jasa
    8.5.1 Pengendalian penyediaan produksi dan jasa
    8.5.2 Identifikasi dan mampu telusur
    8.5.3 Properti milik pelanggan atau penyedia eksternal
    8.5.4 Preservasi
    8.5.5 Kegiatan pasca penyerahan
    8.5.6 Pengendalian perubahan
    8.6 Pelepasan produk dan jasa
    8.7 Pengendalian ketidaksesuaian keluaran

    9 Evaluasi kinerja
    9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
    9.1.1 Umum
    9.1.2 Kepuasan pelanggan
    9.1.3 Evaluasi dan analisis
    9.2 Audit internal
    9.3 Tinjauan manajemen
    9.3.1 Umum
    9.3.2 Masukan tinjauan manajemen
    9.3.3 Keluaran tinjauan manajemen

    10 Perbaikan
    10.1 Umum
    10.2 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
    10.3 Peningkatan berkelanjutan

    Demikian sedikit penjelasan Mengenai pengertian ISO 9001 dan Clausul ISO 9001:2015 semoga bermanfaat

    Tuesday, March 12, 2019

    Pengalaman | Menampilkan Garis Pembatas (Text Boundaries) pada Microsoft Word 2007

    1. Buka aplikasi Ms. Word -> klik office button -> klik word option
    Image

    2. Muncul kotak dialog -> klik menu advanced pada menu sebelah kiri.
    Image

    3. setelah klik advanced, turunkan scroll sampai menemukan judul show document content pada menu kanan. Dibawah judul tersebut terdapat salah satu pilihan yaitu show text boundaries. Tinggal kita centang pada pilihan tersebut.
    Image

    4. Klik Ok. Maka text boundaries telah tampil pada halaman pengetikan.
    Image