Kerjaan | Sertifikasi Standar EN dan UL

Setiap produk sudah seyogianya memiliki standar untuk menjamin mutu dan kualitasnya, serta untuk menghindarkan para penggunanya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal yang sama juga berlaku untuk produk Security System dan Life Safety. Dalam edisi kali ini, kita akan mengulas mengenai standar EN dan UL untuk produk sistem alarm kebakaran.
Standar EN adalah standardisasi produk yang diproduksi dan digunakan di negara-negara Eropa. Standar EN dikelola oleh 3 organisasi, yaitu CEN (French: Comité Européen de Normalisation atau European Committee for Standardization), CENELEC (European Committee for Electrotechnical Standardization), dan ETSI (European Telecommunications Standards Institute).
Anggota CEN merupakan Badan Standardisasi Nasional dari 33 negara Eropa, termasuk yang tergabung dalam Uni Eropa dan anggota European Single Market. CEN juga berkomitmen mendukung sistem standardisasi internasional dan bekerja sama dengan ISO (International Organization for Standardization) melalui perjanjian Vienna Agreement.
Standar EN digunakan untuk menjaga kualitas, performa, dan interoperabilitas. Mereka membantu menjaga lingkungan dan kesehatan para pengguna dan pekerja. Di luar negara Eropa, standar EN juga diakui di dunia, seperti Amerika Latin, Brasil, Afrika, negara-negara Asia, serta beberapa pulau di Samudra Pasifik.
Sedangkan, standar UL dikeluarkan oleh perusahaan yang berdomisili di Northbrook, Illinois. UL adalah perusahaan konsultan keamanan dan sertifikasi yang didirikan oleh William Henry Merrill pada tahun 1894, dan dikenal sebagai Underwriters’ Electrical Bureau (sebuah biro dari National Board of Fire Underwriters).
Dikenal di sepanjang abad 20 dengan nama Underwriters Laboratories, UL juga berpartisipasi dalam analisis keselamatan dari ribuan teknologi baru, terutama peralatan dan komponen elektronik yang digunakan publik, serta penyusunan standar keselamatan.
UL memberikan sertifikasi terkait keselamatan, validasi, pengujian, inspeksi, audit, saran dan pelatihan jasa untuk produsen, pengecer, pembuat kebijakan, regulator, perusahaan jasa, dan konsumen. UL telah berkembang menjadi sebuah organisasi yang memiliki 64 laboratorium, fasilitas pengujian, dan sertifikasi yang melayani pelanggan di 104 negara.
Selain itu UL juga menggeluti bidang keselamatan listrik dan api untuk mengatasi isu keselamatan yang lebih luas, seperti zat berbahaya, kualitas air, keamanan pangan, pengujian kinerja, serta kelestarian lingkungan. Pada 2012, UL berubah dari perusahaan non-profit menjadi perusahaan profit.
Ciri-ciri Standar EN dan UL
Jika diamati baik-baik, sebagian besar produk yang kita gunakan sehari-hari memiliki sebuah marking, yang menandakan bahwa produk tersebut telah terstandardisasi.
Di negara-negara Eropa, berdasarkan Construction Products Regulation, peralatan deteksi api dan alarm kebakaran wajib disertifikasi di bawah standar EN54. Ketika seluruh persyaratannya telah dipenuhi, logo CE akan ditempelkan pada produk untuk mengakui dan menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan dan kinerja Uni Eropa.
Logo CE juga bertindak sebagai izin perdagangan bebas di Uni Eropa. Selain itu, EN54 mengatur standardisasi perangkat public addresskarena alarm kebakaran biasanya dipasang berdampingan dengan Public Address System untuk evakuasi jika terjadi kebakaran.
UL memberikan sertifikasi terpisah untuk detektor, satu untuk head detector dan satu lagi untuk base detector. Hal ini untuk memungkinkan pengiriman terpisah sehingga mempermudah instalasi dan pemeliharan detektor. Unit-unit yang berpasangan juga diberikan tanda serupa sehingga pada saat pemasangan bisa dengan mudah diidentifikasi bahwa unit tersebut harus digabungkan dengan pasangannya. Standar UL juga menggunakan kode sebagai simbol untuk membedakan produknya. Misalnya, Tipe F mengindikasikan sebuah produk sebagai bagian dari peralatan sistem alarm kebakaran.
Proses Standarisasi
EN dan UL memiliki prosedurnya masing-masing dalam mengeluarkan sertifikasi. Proses standardisasi alarm kebakaran di Eropa (EN54), misalnya, melibatkan banyak negara, seperti yang bisa dilihat dalam skema di bawah ini :
Sementara itu Standar UL hanya dikelola oleh satu perusahan yaitu Underwriters Laboratories, sehingga proses sertifikasi UL jauh lebih sederhana dengan acuan-acuan yang ditetapkan oleh mereka sendiri. Standardisasi sistem alarm kebakaran sangat diperlukan karena peralatan ini berfungsi sebagai peringatan dini jika timbul kebakaran. Negara-negara Uni Eropa & Amerika Serikat sangat menomorsatukan standardisasi sistem alarm kebakaran karena hal ini termasuk dalam kategori Life Safety, dengan kata lain keselamatan jiwa manusia yang diutamakan.
Sebagian negara berkembang juga sudah mulai mengikuti standardisasi EN maupun UL, termasuk Indonesia. Saat ini sudah banyak pabrikan Eropa dan Amerika Serikat yang memasarkan produk sistem alarm kebakaran di Indonesia, jadi tinggal kita sebagai konsultan/kontraktor/pengguna memedulikan standardisasi produk Life Safety kita untuk menjaga keselamatan jiwa sesama manusia.

Post a Comment

0 Comments