Skip to main content

Kerjaan | Sertifikasi Standar EN dan UL

Setiap produk sudah seyogianya memiliki standar untuk menjamin mutu dan kualitasnya, serta untuk menghindarkan para penggunanya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal yang sama juga berlaku untuk produk Security System dan Life Safety. Dalam edisi kali ini, kita akan mengulas mengenai standar EN dan UL untuk produk sistem alarm kebakaran.
Standar EN adalah standardisasi produk yang diproduksi dan digunakan di negara-negara Eropa. Standar EN dikelola oleh 3 organisasi, yaitu CEN (French: Comité Européen de Normalisation atau European Committee for Standardization), CENELEC (European Committee for Electrotechnical Standardization), dan ETSI (European Telecommunications Standards Institute).
Anggota CEN merupakan Badan Standardisasi Nasional dari 33 negara Eropa, termasuk yang tergabung dalam Uni Eropa dan anggota European Single Market. CEN juga berkomitmen mendukung sistem standardisasi internasional dan bekerja sama dengan ISO (International Organization for Standardization) melalui perjanjian Vienna Agreement.
Standar EN digunakan untuk menjaga kualitas, performa, dan interoperabilitas. Mereka membantu menjaga lingkungan dan kesehatan para pengguna dan pekerja. Di luar negara Eropa, standar EN juga diakui di dunia, seperti Amerika Latin, Brasil, Afrika, negara-negara Asia, serta beberapa pulau di Samudra Pasifik.
Sedangkan, standar UL dikeluarkan oleh perusahaan yang berdomisili di Northbrook, Illinois. UL adalah perusahaan konsultan keamanan dan sertifikasi yang didirikan oleh William Henry Merrill pada tahun 1894, dan dikenal sebagai Underwriters’ Electrical Bureau (sebuah biro dari National Board of Fire Underwriters).
Dikenal di sepanjang abad 20 dengan nama Underwriters Laboratories, UL juga berpartisipasi dalam analisis keselamatan dari ribuan teknologi baru, terutama peralatan dan komponen elektronik yang digunakan publik, serta penyusunan standar keselamatan.
UL memberikan sertifikasi terkait keselamatan, validasi, pengujian, inspeksi, audit, saran dan pelatihan jasa untuk produsen, pengecer, pembuat kebijakan, regulator, perusahaan jasa, dan konsumen. UL telah berkembang menjadi sebuah organisasi yang memiliki 64 laboratorium, fasilitas pengujian, dan sertifikasi yang melayani pelanggan di 104 negara.
Selain itu UL juga menggeluti bidang keselamatan listrik dan api untuk mengatasi isu keselamatan yang lebih luas, seperti zat berbahaya, kualitas air, keamanan pangan, pengujian kinerja, serta kelestarian lingkungan. Pada 2012, UL berubah dari perusahaan non-profit menjadi perusahaan profit.
Ciri-ciri Standar EN dan UL
Jika diamati baik-baik, sebagian besar produk yang kita gunakan sehari-hari memiliki sebuah marking, yang menandakan bahwa produk tersebut telah terstandardisasi.
Di negara-negara Eropa, berdasarkan Construction Products Regulation, peralatan deteksi api dan alarm kebakaran wajib disertifikasi di bawah standar EN54. Ketika seluruh persyaratannya telah dipenuhi, logo CE akan ditempelkan pada produk untuk mengakui dan menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan dan kinerja Uni Eropa.
Logo CE juga bertindak sebagai izin perdagangan bebas di Uni Eropa. Selain itu, EN54 mengatur standardisasi perangkat public addresskarena alarm kebakaran biasanya dipasang berdampingan dengan Public Address System untuk evakuasi jika terjadi kebakaran.
UL memberikan sertifikasi terpisah untuk detektor, satu untuk head detector dan satu lagi untuk base detector. Hal ini untuk memungkinkan pengiriman terpisah sehingga mempermudah instalasi dan pemeliharan detektor. Unit-unit yang berpasangan juga diberikan tanda serupa sehingga pada saat pemasangan bisa dengan mudah diidentifikasi bahwa unit tersebut harus digabungkan dengan pasangannya. Standar UL juga menggunakan kode sebagai simbol untuk membedakan produknya. Misalnya, Tipe F mengindikasikan sebuah produk sebagai bagian dari peralatan sistem alarm kebakaran.
Proses Standarisasi
EN dan UL memiliki prosedurnya masing-masing dalam mengeluarkan sertifikasi. Proses standardisasi alarm kebakaran di Eropa (EN54), misalnya, melibatkan banyak negara, seperti yang bisa dilihat dalam skema di bawah ini :
Sementara itu Standar UL hanya dikelola oleh satu perusahan yaitu Underwriters Laboratories, sehingga proses sertifikasi UL jauh lebih sederhana dengan acuan-acuan yang ditetapkan oleh mereka sendiri. Standardisasi sistem alarm kebakaran sangat diperlukan karena peralatan ini berfungsi sebagai peringatan dini jika timbul kebakaran. Negara-negara Uni Eropa & Amerika Serikat sangat menomorsatukan standardisasi sistem alarm kebakaran karena hal ini termasuk dalam kategori Life Safety, dengan kata lain keselamatan jiwa manusia yang diutamakan.
Sebagian negara berkembang juga sudah mulai mengikuti standardisasi EN maupun UL, termasuk Indonesia. Saat ini sudah banyak pabrikan Eropa dan Amerika Serikat yang memasarkan produk sistem alarm kebakaran di Indonesia, jadi tinggal kita sebagai konsultan/kontraktor/pengguna memedulikan standardisasi produk Life Safety kita untuk menjaga keselamatan jiwa sesama manusia.

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman | Cara membuat SUrat Numpang Nikah (NA)

Hallo Tanggal 18 February 2018 depan saya akan menikah. Saya sendiri alamat KTP nya bandung, sedangkan calon istri ber KTP Cikarang, kemudian saya akan melangsungkan akad nikah di tempat kakaknya, yaitu di Cileungsi, kab Bogor, Karena di cikarang kami ngekos jadi masalah administrasinya kami urus sendiri. Kali ini saya mau berbagi pengalaman cara membuat surat numpang nikah Yang pertama dimulai dari pengurusan saya (calon laki lakinya) di Bandung  Sebelum dateng ke pak rt siapin aja fotocopy ktp sama kartu keluarga  Pertama-tama saya mendatangi Pak RT di tempat tinggal saya, nanti di tanya mau nikah dimana, lu hapalin kua tempat lu mau nikah.  Kemudian pak Rt membuatkan surat pengantar  trus minta di cap ke rw juga ya seperti gambar di bawah ini. Pengurusan di rt dan Rw gratis,, ga ngeluarin biaya apapun juga. Setelah dapet surat pengantar dari Rt dan Rw langsung pergi ke Kelurahan Ntar petugas kelurahan bakalan ngecek berkas lu Kebetulan berkas sa...

Pengalaman | Cara Mencairkan BPJS

Pada kesempatan kali ini saya mau berbagi pengalaman mengenai Cara Mencairkan BPJS atau Cara Claim BPJS. Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs Masuk ke aplikasi atau kalau belum punya akun silahkan daftar dahulu dengan cara menekan tombol BUAT AKUN Dibawah ini adalah tampilan saat anda telah login Selanjutnya pilih menu KLAIM SALDO JHT Tampilannya seperti di bawah Pilih aksi pengajuan klaim dan alasan pengajuan klaim (Pemutusan Hubungan Kerja) Kemudian tekan tombol SUBMIT FORM Berikut adalah tampilan setelah SUBMIT FORM Isi Formulir Mulai dari Alamat BPJS yang kita tuju Isi nama Rekening , nama bank dan nomer rekening (untuk transfer uangnya) Setelah itu upload persyaratannya File yang di upload harus lebih dari 100kb ya kaya gini ya Kemudian tahap selanjutnya Simpan, jika tidak ada masalah maka tampilannya seperti di bawah ini Untuk memastikan status pengajuan klaim maka cek email kita berikut tampilannya Dal...

Pengalaman | Biaya Pemekaran Sertifikat Tanah

Pada kesempatan kali ini saya mau berbagi pengalaman mengenai  Cara Mengurus Pemekaran Sertifikat Tanah di BPN. Beberapa tahun lalu di daerah saya terjadi pemekaran nama kecamatan, yang tadinya kecamatan A menjadi kecamatan B. Hal ini berdampak dalam hal perubahan administrasi terutama perubahan surat tanah. Kali ini dalam hal hal perubahan administrasi (pemekaran surat tanah) saya mengurusnya sendiri atau tanpa perantara Notaris Berikut pengalaman saya : Pertama-tama siapkan dulu berkas berkas seperti di bawah ini : - Formulir/Blanko Permohonan - Sertipikat Hak atas Tanah - Surat Keterangan Pemekaran - F.C Legalisir PBB Tahun Berjalan - F.C Legalisir KTP Pemegang Hak atas Tanah - F.C Legalisir Keterangan Ahliwaris (bila pemegang Hak atas Tanah sudah meninggal) - F.C Legalisir Kartu Keluarga - Sketsa Lokasi - Surat Kuasa (bila dikuasakan) - F.C Legalisir KTP Penerima Kuasa Setelah semua berkas di siapkan, barulah pergi ke kantor BPN, langsung aja ke bagian in...