Kerjaan | Clausul ISO 9001 : 2015

Hasil gambar untuk iso 9001
Orang awam sering menanyakan apa itu ISO 9001? Bentuknya seperti apa? dan masih banyak lagi pertanyaan yang sebetulnya simpel tapi kadang sulit untuk menjelaskan dalam bahasa mereka. Jika Anda pertama kali membaca atau mendengar ISO 9001 apa yang terpikir pertama kali dalam benak Anda? sesuatu yang simpel atau sesuatu yang rumit, aneh dan "njlimet" kalau orang jawa bilang.

OK, mari kita sedikit pahami apa itu ISO 9001 dalam bahasa yang sangat sederhana. ISO 9001 adalah sebuah aturan tertulis yang mensyaratkan agar sebuah organisasi (perusahaan) menerapkan aturan-aturan baku yang standard untuk memenuhi kepuasan pelanggan. Jadi ubah paradigma Anda, ISO 9001 adalah Aturan. Aturan untuk siapa? aturan untuk organisasi atau perusahaan. Aturan untuk Apa? untuk menjalankan proses / bisnis sesuai aturan baku tertulis. Tujuannya Apa? untuk memuaskan pelanggan.

Karena cuma aturan maka efektif tidaknya tergantung dari siapa yang melaksanakannya. Namun, ISO 9001 menggaransi jika kita komitmen dan konsisten, maka pelanggan kita pasti akan puas. Jadi jika perusahaan yang bersertifikasi ISO 9001 apakah pasti memuaskan pelanggan? belum tentu. Apakah produknya pasti bagus? belum tentu. Apakah perusahaan makin jaya belum tentu. Apa dong nilai manfaatnya kalau begitu?

Untuk menjawab pertanyaan diatas, jawablah pertanyaan analogi di bawah ini, niscaya Anda akan tahu jawabannya. Anggaplah Surat Ijin Mengemudi (SIM) itu sama dengan Sertifikat ISO 9001.
Apa niat Anda pertama kali membuat SIM? supaya tidak ditangkap polisi ataukah agar kita dapat mengendarai kendaraan lebih baik, lebih sopan, dan lebih hati-hati agar kita dan orang lain sama-sama menikmati berkendaraan. Niat awal inilah yang akan melatarbelakangi etika berkendara orang dijalan. Coba cek apakah yang punya SIM menjamin orang berkendara tidak ugal-ugalan? yang salah siapa? Undang-undang lalu lintas ataukah pengendaranya ataukah parameter lainnya (rambu/polisi).
Mengapa masih banyak terjadi korban kecelakaan lalu lintas, padahal ada Undang-Undang, ada polisi ada rambu-rambu, jalanan rata, dan kendaraan semakin canggih. Lalu buat Apa dong ada SIM?

Nah, dari analogi tersebut mudah-mudahan menjawab pertanyaan seperti saya sampaikan di atas.

Di bawah ini Clausul ISO 9001 : 2015

1 Ruang ingkup

2 Acuan normatif

3 Istilah dan definisi

4 Konteks organisasi
4.1 Memahami organisasi dan konteksnya
4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pihak berkepentingan
4.3 Menentukan lingkup sistem manajemen mutu
4.4 Sistem manajemen mutu dan prosesnya

5 Kepemimpinan
5.1 Kepemimpinan dan komitmen
5.1.1 Umum
5.1.2 Fokus pada pelanggan
5.2 Kebijakan mutu
5.2.1 Penetapan kebijakan mutu
5.2.2 Komunikasi kebijakan mutu
5.3 Peran, tanggung jawab dan wewenang organisasi

6 Perencanaan
6.1 Tindakan ditujukan pada peluang dan risiko
6.2 Sasaran mutu dan perencanaan untuk mencapai sasaran
6.3 Perubahan perencanaan

7 Dukungan
7.1 Sumber daya
7.1.1 Umum
7.1.2 Orang
7.1.3 Infrastruktur
7.1.4 Lingkungan untuk operasi proses
7.1.5 Pemantauan dan pengukuran
7.1.5.1 Umum
7.1.5.2 Mampu telusur pengukuran
7.1.6 Pengetahuan organisasi
7.2 Kompetensi
7.3 Kepedulian
7.4 Komunikasi
7.5 Informasi terdokumentasi
7.5.1 Umum
7.5.2 Membuat dan memutakhirkan
7.5.3 Pengendalian informasi terdokumentasi

8 Operasi
8.1 Perencanaan dan pengendalian operasi
8.2 Persyaratan produk dan jasa
8.2.1 Komunikasi pelanggan
8.2.2 Penentuan persyaratan produk dan jasa
8.2.3 Tinjauan persyaratan produk dan jasa
8.2.4 Perubahan persyaratan pada produk dan jasa
8.3 Desain dan pengembangan produk dan jasa
8.3.1 Umum
8.3.2 Perencanaan desain dan pengembangan
8.3.3 Masukan desain dan pengembangan
8.3.4 Pengendalian desain dan pengembangan
8.3.5 Keluaran desain dan pengembangan
8.3.6 Perubahan desain dan pengembangan
8.4 Pengendalian proses, produk dan jasa yang disediakan eksternal
8.4.1 Umum
8.4.2 Jenis dan jangkauan pengendalian
8.4.3 Informasi untuk penyedia eksternal
8.5 Produksi dan penyediaan jasa
8.5.1 Pengendalian penyediaan produksi dan jasa
8.5.2 Identifikasi dan mampu telusur
8.5.3 Properti milik pelanggan atau penyedia eksternal
8.5.4 Preservasi
8.5.5 Kegiatan pasca penyerahan
8.5.6 Pengendalian perubahan
8.6 Pelepasan produk dan jasa
8.7 Pengendalian ketidaksesuaian keluaran

9 Evaluasi kinerja
9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.1.1 Umum
9.1.2 Kepuasan pelanggan
9.1.3 Evaluasi dan analisis
9.2 Audit internal
9.3 Tinjauan manajemen
9.3.1 Umum
9.3.2 Masukan tinjauan manajemen
9.3.3 Keluaran tinjauan manajemen

10 Perbaikan
10.1 Umum
10.2 Ketidaksesuaian dan tindakan korektif
10.3 Peningkatan berkelanjutan

Demikian sedikit penjelasan Mengenai pengertian ISO 9001 dan Clausul ISO 9001:2015 semoga bermanfaat

Post a Comment

0 Comments